PELANGGAR JALUR BUSWAY

Mobil Pelat Dinas Polisi Masuk Jalur Busway, Polda Metro Turun Tangan

Laporan: Firdausi
Senin, 08 Juli 2024 | 14:10 WIB
Mobil berwarna hitam pelat dinas polisi masuk jalur busway (SinPo.id/Tangkapan Layar)
Mobil berwarna hitam pelat dinas polisi masuk jalur busway (SinPo.id/Tangkapan Layar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki video viral mobil berpelat nomor dinas kepolisian melintas di jalur Transjakarta Cikoko, Jakarta Timur. Dalam video tersebut, mobil polisi itu berpelat VII 1- 38 yang diduga dimiliki oleh anggota yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. 

Kode dengan nomor pelat 38 itu menunjukan kode wilayah Polres di Jajaran Polda Metro Jaya. Artinya mobil dinas tersebut merupakan mobil salah satu Kepala Polres setempat. 

"Sedang kita telusuri dan selidiki," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2024. 

Sebelumnya, sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat polisi masuk jalur busway terekam kamera ponsel milik warga. Kejadian itu viral di media sosial dan menuai beragam komentar netizen. 

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @folkmedsos, terlihat mobil berwarna hitam melaju di jalur Busway. Namun, mobil tersebut terlihat mundur untuk keluar dari jalur. 

"Momen saat mobil masuk jalur busway tapi ada yang aneh dikit," tulis keterangan postingan tersebut, dikutip Minggu, 7 Juli 2024. sinpo

Komentar: