Polda Metro Jaya Sudah Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong di Kasus Dugaan Penistaan Agama
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan terlapor statusnya masih sebagai saksi.
"Terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat, 5 Juli 2024.
Ade belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan pendeta Gilbert. Sebab masih menunggu berkas dari polda lain, mengingat banyaknya laporan masyarakat di polda-polda di seluruh Indonesia.
"Penyidik saat ini masih menunggu beberapa berkas dari daerah lain, yang dilimpahkan," ungkapnya.
Saat disunggung soal bakal adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Ade belum bisa berspekulasi, pasalnya penyidik terlebih dulu akan melakukan gelar perkara.
"Belum ya, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dulu," ungkapnya.
Diketahui, Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah masyarakat terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.