Polisi Mulai Selidiki Laporan YouTuber Ria Ricis Terkait Kasus Pemerasan
SinPo.id - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman.
"Sekitar tanggal 7 Juni ada laporan RR. Kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Ade menjelaskan, kasus Ria Ricis itu bermula saat dirinya dihubungi oleh seseorang bernama Jacky yang melakukan pengancaman dengan menyebarkan foto dan video pribadi pelapor.
"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi," ujarnya.
Dengan ancaman itu, terduka pelaku juga meminta uang tebusan Rp300 juta, bila tidak mentransfer uang tersebut, maka foto dan video tersebut akan disebar ke media sosial.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya diancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," tegas Ade.
Sebelumnya, artis Ria Ricis diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus ancaman terhadap dirinya. Dalam kesempatan ini, Ria Ricis mengaku diancam dan diperas oleh seseorang melalui media sosial.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini, saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ujar Ria Ricia di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2024.