PERUNDUNGAN BOCAH SD

Polisi Amankan Siswi SMP Pelaku Perundungan Bocah SD di Depok

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 06 Juni 2024 | 23:22 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polisi mengamankan tiga pelaku perundungan terhadap AU, siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Depok. Para pelaku merupakan pelajar SMP yang melakukan pemukulan terhadap korban secara bergantian, hingga tersungkur ke tanah.

“Kurang lebih ada dua pelaku yang diamankan. Tiga sama yang memvideokan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangannya, Kamis, 6 Juni 2024.

Penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024 di kebun dekat Situ Asih Pulo, Depok, Jawa Barat. Namun peristiwa itu baru dilaporkan ke Polisi pada Senin, 3 Juni 2024.

Insiden perundungan terhadap korban itu viral di sosial media Instagram dengan akun @Depokhariini dan @Depok24jam. 

"Jadi, kita mengetahui pertama kali kasusnya itu dari Medsos. Ada video (berisi) perempuan yang dipukul. Nah, ternyata setelah kita dalami, ini ada chat melalui WA kepada korban untuk datang," jelasnya.

Aksi perundungan itu diduga karena sebagai syarat korban yang mau jadi 'adik-adikan' para pelaku dalam kelompok geng versi mereka. Namun, syarat itu tak direspons AU. 

Arya menjelaskan, korban yang merupakan tetangga pelaku kemudian main ke kebun tempat terjadinya perundungan. Aksi perundungan itu pun terjadi sore hari sekira pukul 16.15 WIB.

"Korban ditarik dan dipukuli hingga dijambak oleh para pelaku," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI