Dinilai Dahului Penyidikan, Produser Film Vina Diadukan ke Bareskrim Polri

Laporan: Firdausi
Kamis, 30 Mei 2024 | 10:51 WIB
Film Vina: Sebelum 7 Hari (SinPo.id/Instagram/deecompany_official)
Film Vina: Sebelum 7 Hari (SinPo.id/Instagram/deecompany_official)

SinPo.id - Produser film Vina Sebelum 7 Hari dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). 

Laporan tersebut dilayangkan karena film tersebut dinial mendahului hasil penyidikan dan mengakibatkan penggiringan opini publik.

"Ini pengaduan, kalau dumas itu aduan masyarakat. Itu bisa dikembangkan kalau memenuhi dua alat bukti," kata Ketua ALMI, Zainul Arifin dalam keterangannya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Zainul menuturkan, film itu membuat kegaduhan karena proses hukum tengah berjalan. Dia juga membandingkan kasus Vina dengan kasus sianida yang melibatkan Jessica Wongso sudah inkrah. 

"Jadi kasus Vina sendiri belum final dan masih dalam proses penegakan hukum dan terus menerus menjadi polemik di media ataupun di publik," ujarnya. 

"Ini akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik," tuturnya lagi. 

Selain itu, kata Zainul, pihaknya kembali akan melaporkan pihak yang terlibat dalam pembuatan film itu dengan sangkaan pasal tentang Perfilman. Namun Zainul belum membeberkan waktu pelaporan ulang tersebut. 

"Kita infokan nanti selanjutnya," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI