PEMBERANTASAN NARKOBA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong di Kukar

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 26 Mei 2024 | 21:18 WIB
Sabu yang disita dari seorang pengedar di Kukar (SinPo.id/ Humas Polri)
Sabu yang disita dari seorang pengedar di Kukar (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Kenohan, Kutai Kartanegara mengamankan AK, pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Kenohan. Pria 29 tahun itu ditangkap di sebuah rumah kosong di RT 6 Desa Kahala, Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WITA.

Kapolsek Kenohan, Iptu Nelson Eddy Bojoh mengatakan, mulanya polisi mendapat informasi jika ada transaksi narkoba di wilayahnya.

"Mendapat laporan informasi tersebut personel Polsek Kenohan melakukan penyelidikan dan melihat satu orang yang mencurigakan berhenti di rumah kosong di RT 6 Desa Kahala," kata Eddy dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 26 Mei 2024.

Saat digeledah, kata Eddy, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan AK. 

“Kami temukan satu buah botol kecil warna putih yang berisikan satu pipet kaca bening, dua sedotan berwarna putih, satu sedotan berwarna bening. Di dalam saku celana sebelah kiri pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui memang barang tersebut miliknya. Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenohan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku terancam dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Eddy.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI