PARKIR LIAR MINIMARKET

DPRD Minta Pemprov DKI Tegas, Hapus Jukir Liar

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 26 Mei 2024 | 15:42 WIB
Penertiban parkir liar oleh Dishub DKI Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI)
Penertiban parkir liar oleh Dishub DKI Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta lebih tegas dengan menghapus juru parkir liar yang tersebar di minimarket Jakarta.

Menurut dia, setelah pelatihan diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, jangan sampai praktik parkir liar muncul kembali.

"Pelatihan untuk menghentikan jukir liar sementara sepertinya akan bermanfaat. Tapi, untuk jangka panjang yang diperlukan itu adalah ketegasan," ujar Gilbert dalam keterangannya, Minggu, 26 Mei 2024.

Gilbert menyarankan, supaya jukir liar tak muncul lagi, perlu melibatkan warga sekitar, seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Termasuk  Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Jukir liar itu tidak bergerak sendiri. Seharusnya, lingkungan itu kuat menjaga areanya sendiri. RT dan RW juga sepatunya ikut menjaga," kata Gilbert

Lebih lanjut, Gilbert mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi para jukir liar ini, sehingga upaya penertiban dapat berdampak jangka panjang.

"Adanya jukir liar tentu juga harus dipertanyakan. Para pihak ini berada di mana selama ini? Mereka harusnya ikut menjaga wilayahnya atau setidaknya dihindari, jangan jadi pelindung," kata Gilbert.sinpo

Komentar: