Polisi Tegaskan Jumlah DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Satu Orang Bukan Tiga

Laporan: Firdausi
Minggu, 26 Mei 2024 | 15:20 WIB
Konfrensi Pers pengungkapan kasus Vina Cirebon. (SinPo.id/Dok.Humas Polda Jabar)
Konfrensi Pers pengungkapan kasus Vina Cirebon. (SinPo.id/Dok.Humas Polda Jabar)

SinPo.id -  Polda Jawa Barat meralat jumlah pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016 silam.  

Awalnya polisi sebut pelaku pembunuhan berjumlah 11 orang dengan rincian delapan orang sudah divonis dan tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun kekinian dari hasil pendalaman, ternyata jumlah para pelaku hanya sembilan orang, termasuk Pegi yang sudah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan 11, tapi 9 orang," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 16 Mei 2024. 

Dia juga menegaskan, bahwa jumlah DPO dalam kasus Vina Cirebon ini hanya seorang diri Pegi Perong alias Robi. "Jadi DPO dalam kasus Vina itu hanya satu," tuturnya. 

Surawan kemudian menuturkan, alasan berbdea-bedanya jumlah para pelaku itu lantaran adanya perbedaan keterangan sejumlah pelaku. Sehingga hasil kesimpulan penyidik, jumlah DPO itu hanyalah seorang Pegi. 

"Keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Disimpulkan DPO hanya satu," tandasnya.sinpo

Komentar: