Polisi Gadungan di Jaktim Sudah Empat Tahun Jalankan Aksinya Hingga Punya Dua Istri

Laporan: Firdausi
Senin, 20 Mei 2024 | 22:55 WIB
Ilustrasi Polisi (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi Polisi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polisi gadungan yang ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu, 19 Mei 2024 ternyata pernah mempunyai cita-cita menjadi anggota Korps Bhayangkara. Sayangnya cita-cita Lukman itu tak pernah kesampaian, hingga akhirnya dia memilih menjadi polisi gadungan. 

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Lukman menjalani profesi sebagai polisi gadungan sudah selama 4 tahun. 

"Sudah 4 tahun pak menjadi anggota polisi gadungan. Dulu pernah menjadi cita-cita anggota polisi, pak," kata Lukman saat ditanya Kapolres Jaktim, Senin, 20 Mei 2024. 

Lukman bahkan mengaku selama menjadi polisi gadungan dia bisa menikah lagi. Sekarang pelaku sudah mempunyai dua istri. 

Bahkan, kata Lukman, istri kedu dan mertuanya tahu dirinya bekerja sebagai polisi beneran berpangkat Aiptu yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

"Awalnya (istri) tidak tahu (polisi gadungan), sekarang sudah tahu (setelah ditangkap)" ucap dia. 

"Jadi pak saya terobsesi menjadi polisi gadungan karena pernah bercita-cita ingin menjadi polisi," ujarnya. 

Dari kejadian ini, polisi mengamankan senjata airsoft dan satu stel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri. Di seragam palsu milik Lukman juga tertera pangkat Aiptu. Barang bukti itu dibeli semua secara online. 

Akibat perbuatannya, Lukman disangkakan Pasal 378 KUHP serta Pasal 508 KUHP dan diancam dengan pidana kurungan hingga 4 tahun. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI