Pemerintah Lepaskan Puluhan Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok
SinPo.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, sebanyak 13 kontainer di Tanjung Priok dan 17 kontainer di Tanjung Perak yang sempat tertahan, segera dikeluarkan.
Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
"Dengan tadi malam sudah dikeluarkan Permendag, kita langsung bisa mengeluarkan 13 kontainer di sini (Tanjung Priok), dan 17 kontainer di Tanjung Perak," kata Sri Mulyani, bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamendag Jerry Sambuaga saat kunjungan ke Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 18 Mei 2024.
Sri Mulyani merincikan, di Tanjung Priok total ada 17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret. Penyebabnya karena syarat-syarat yang tertuang di Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Memang mempersyaratkan agar kontainer keluar itu dengan berbagai persyaratan, termasuk dalam hal ini pertimbangan teknis dari instansi terkait. Sehingga memang dari sisi volume maupun dari sisi alur barang itu sangat tertahan, dengan adanya penumpukan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, kontainer yang tertahan itu menimbulkan dampak pada kegiatan ekonomi. Terutama, kegiatan impor barang-barang bahan baku.
Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, dengan diterbitkannya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, akan menyederhanakan proses persyaratan pelepasan kontainer.
"Karena sudah ada 17.304 kontainer di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak, tentu laporan surveyor juga harus disegerakan," tukasnya.