PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN

Bamsoet Siap Bantu Prabowo-Gibran Bangun Hukum Indonesia

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:55 WIB
Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)
Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) serta Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni (IKA) UNPAD, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pihaknya siap membantu pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pembangunan hukum di Indonesia. Terutama, dalam melakukan legislative review dan penetapan yurisprudensi.

"Ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan wali kota yang diduga saling tumpang tindih. Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, di antaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

Ketua MPR RI itu juga menjelaskan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses menjadikan restorative justice sebagai instrumen hukum dalam penyelesaian perkara. Sehingga, masa pemerintahan Prabowo-Gibran bisa disempurnakan dengan menjadikan yurisprudensi sebagai salah satu acuan sumber daya saat membentuk undang-undang.

Kemudian mengambil putusan terhadap masalah sama dalam hal peraturannya yang belum ada. Lalu, mengembangkan ilmu hukum melalui peradilan.

"Yurisprudensi dapat menjamin tidak adanya disparitas putusan hakim. Para pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas, karena putusan hakim terhadap suatu kasus, bisa dijadikan pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan sebuah perkara yang sama. Sehingga antara satu hakim dengan hakim lainnya, dalam memutuskan perkara yang sama, tidak terdapat perbedaan putusan yang signifikan apalagi sampai berseberangan," kata dia.

Dia menjelaskan anggota PADIH UNPAD memiliki latar belakang profesi yang sangat beragam dan semuanya membanggakan. Ada yang dari kalangan MPR/DPR/DPD RI, Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, PPATK, dosen, ASN, pengacara, serta para profesional di bidang hukum.

"Keberagaman profesi yang dipersatukan dalam PADIH UNPAD, serta diintegrasikan dalam satu komitmen kolektif, sekaligus dikuatkan dalam ikatan silaturahmi, akan menjelma menjadi satu kekuatan sumberdaya yang luar biasa, kekuatan yang dapat diberdayagunakan untuk membangun negeri," tegasnya.

Bamsoet menghadiri halalbihalal PADIH UNPAD, di Jakarta, pada Jumat, 17 Mei 2024. Hadir dalam acara itu antara lain, Dekan Fakultas Hukum UNPAD Prof. Sigid Suseno, serta para guru besar UNPAD antara lain Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Mike Komar, Prof. Ahmad Ramli, Prof. Eddy Damian, dan Prof. Gde Pantja Astawa. Hadir pula para alumni doktor ilmu hukum UNPAD antara lain, Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 Prof. Muhammad Hatta Ali, dan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI