Kejagung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 | 08:29 WIB
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024 lalu. (SinPo.id/Antara)
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024 lalu. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Sandra Dewi untuk yang kedua kalinya hari ini.

"Kami ada panggilan terhadap yang bersangkutan (Sandra Dewi). Jam 09.00 WIB pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut. 

Menurut dia, selain Sandra Dewi pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, namun belum diketahui siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut. 

Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis, 4 April 2024. 

Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya. 

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun. 

 Para tersangka lainnya, yakni:

1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018

2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019

3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung

4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN

5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN

6.Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan  

7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP)

10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP

11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

12.Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

13. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)

14. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

15. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)

16. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

17. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

18. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

19. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

20. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK)

21. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi

BERITALAINNYA
BERITATERKINI