PELANGGARAN ETIK PIMPINAN KPK

Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Laporan: david
Selasa, 14 Mei 2024 | 10:55 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (SinPo.id/ David)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa 14 Mei 2024.

Sidang dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron terkait dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke Malang, Jawa Timur. 

Pimpinan KPK berkatar belakang akademisi itu memastikan akan menghadiri sidang etik hari ini, setelah sebelumnya sengaja absen pada Kamis 2 Mei 2024 lalu.

"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan Dewas," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Selasa.

Sebelumnya, Ghufron mengakui jika dirinya sengaja tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Sebab, Ghufron tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA). 

Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu. 

Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.

Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI