Pemerintah Berencana Bentuk Bank Emas, Dikelola Pegadaian
SinPo.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah tengah berencana membentuk bank emas atau bullion bank di Tanah Air dalam waktu dekat.
Menurut Tiko, emas merupakan instrumen investasi paling aman saat ini, di tengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.
"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," kata Tiko, dikutip pada Rabu, 8 Mei 2024.
Tiko menjelaskan, nanti Bank Emas itu berada di bawah PT Pegadaian, yang memiliki kemampuan menyimpan emas.
"Itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu, bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan produk-produk untuk bank emas. Diantaranya tabungan emas dan pinjaman emas. Saat ini Pegadaian, masih menunggu aturan dari Otoritas jasa Keuangan (OJK).
"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa. Atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas, kembali emas bisa," ujarnya.
Bank emas sendiri sebelumnya sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Di mana isi bank tersebut akan mencakup emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam bentuk batangan, ingot, atau koin yang akan ditempatkan di satu tempat untuk menampung emas batangan tersebut.
Bank emas dinilai akan memberikan banyak manfaat berupa penghematan devisa bagi pemerintah, dan sebagai sumber pembiayaan proyek bagi sektor industri.
Sedangkan bagi bank sendiri kehadiran bullion bank dapat menjadi diversifikasi produk dan bagi masyarakat bullion bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya.