KPU Resmi Tetapkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 24 April 2024 | 15:08 WIB
KPU resmi menetapkan Calon Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2024 (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto didampingi oleh Ketua Harian Partai Gerindara Prof Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Partai Koalisi Indonesia Maju bersama Gibran Rakabuming Raka memghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24 April 2024). KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
JANGAN TERLEWAT:
Resmi Jadi Presiden Terpilih 2024, KPU Tetap Abaikan Keinginan PDIP
BACA BERIKUTNYA:
Hadir di KPU, Cak Imin Ucapkan Selamat Bertugas untuk Prabowo-Gibran
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER