Balas Tim AMIN, TKN: Sirekap Niat Baik KPU Agar Pemilu Jurdil
SinPo.id - Direktur juru bicara (jubir) TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Viva Yoga Mauladi, menyebut Sirekap merupakan upaya KPU dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil (jurdil).
"Sirekap ini adalah suatu bukti dari niat baik KPU bahwa penyelenggaraan pemilu harus luber, jurdil, berkualitas dan berintegritas," kata Viva kepada wartawan, Selasa, 2 April 2024.
Meski begitu, dia mengakui Sirekap menimbulkan pro dan kontra karena teknologi itu masih mengalami ketidaksesuaian dengan data yang ada.
"Tetapi dalam realitasnya, niat baik KPU itu mengandung dan mengundang pro kontra karena menyangkut soal kecanggihan aplikasi Sirekap ini yang masih banyak kendala, kekurangan, dan ketidaksesuaian antara input data dan penayangan di monitor publikasi," katanya.
Lantaran menimbulkan prasangka, kata dia, KPU lalu mengambil langkah tepat untuk tak lagi menampilkan grafik jumlah suara di Sirekap.
"Dari sinilah kemudian menjadi sumber polemik, suuzon pikiran negatif atas sikap dan performa KPU. Suatu sikap yang bijak jika KPU menghentikan Sirekap," ucap dia.
Dia menegaskan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuan hasil perolehan suara calon terpilih adalah berdasarkan rapat pleno KPU yang dilakukan secara manual.
"Tidak didasarkan pada hasil Sirekap karena aplikasi ini hanya alat bantu saja," tegasnya.
Sebelumnya, Ahli forensik dari Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, menyebut Sirekap tidak memenuhi standar. Yudi menilai masalah Sirekap itu menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan.
"Keseluruhan temuan ini menegaskan bahwa Sirekap tidak memenuhi standar testing dan validasi yang diperlukan untuk sistem rekapitulasi dan publikasi hasil penghitungan pemilu yang dapat diandalkan," kata Yudi.