Jual BBM Palsu, Polisi Ringkus Lima Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 28 Maret 2024 | 18:20 WIB
Penangkapan tersangka pemalsu BBM di Tangerang dan Depok (SinPo.id/Sigit)
Penangkapan tersangka pemalsu BBM di Tangerang dan Depok (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax di empat SPBU di wilayah Tangerang dan Depok. Lima orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. 

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut para pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp2 miliar dari penjualan pertamax palsu tersebut. 

"Para pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini para pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar," ujar Nunung kepada wartawan, Kamis, 28 Maret 2024.

Adapun kelima tersangka tersebut berinisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH). Selain itu, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. 

"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," ungkap dia. 

Rincian barang bukti tersebut, yakni dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 lite, dan SPBU Cimanggis Kota Depok 9.528 liter.

Lebih lanjut, Nunung mengungkapkan, modus para tersangka yakni mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan bahan pewarna agar menyerupai BBM jenis Pertamax. 

"Kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax dan bahan pewarna yang digunakan pelaku," kata Nunung. sinpo

Komentar: