Kemenhub Bakal Berikan Teguran Keras ke Batik Air, Buntut Pilot Tertidur

Oleh: Lidya
Sabtu, 09 Maret 2024 | 15:34 WIB
Ilustrasi pilot tidur. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pilot tidur. (Foto/Freepik)

SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), buka suara terkait insiden pilot dan co-pilot pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV yang tertidur saat bertugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, mengatakan pihaknya bakal memberikan teguran keras kepada Batik Air dan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi dalam keterangan resminya, Sabtu (9/3/2024).

Dia menambahkan, pihak maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lain yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Kemudian, lanjut Kristi, kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," imbuhnyasinpo

Komentar: