KPK Masih Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke China

Laporan: david
Kamis, 07 Maret 2024 | 19:16 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/dok)
Gedung KPK (SinPo.id/dok)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menyelidiki dugaan korupsi terkait ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton dari Indonesia ke Cina.

Ekspor nikel ilegal itu diduga terjadi sepanjang Januari 2020 sampai dengan 2022. Padahal ekspor bijih nikel sebelumnya sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia sejak 2020.

"Iya, tahapnya kan masih penyelidikan " kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan seperti dikutip, Kamis, 7 Maret 2024.

Namun, pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) itu belum bisa memerinci lebih lanjut informasi soal pengiriman ore nikel itu.

"Tapi informasi lebih lanjut belum dipaparkan," kata Alex.

Sementara itu, Alex mengaku tidak tahu saat ditanya soal kabar pemeriksaan terhadap pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Saya belum dapat informasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga sudah mengonfirmasi kegiatan penyelidikan lembaga antirasuah mengenai temuan bocornya 5,3 juta ton ore nikel ke China itu.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggila dua pejabat Bea Cukai, Nawawi hanya menyebut bahwa kasus itu sudah naik ke tahap penyelidikan.

"Kalau ada yang dipanggil semacam itu ya kalau enggak di tahap penyelidikan ya di tahap penyidikan," ujarnya, Selasa, 27 Februaro 2024.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ihwal dugaan ekspor ilegal 5,3 juta bijih nikel ke Cina sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

KPK pun melakukan memeriksa nomor HS atau Harmonized System terkait ekspor bijih nikel tersebut. Harmonized System adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Selain itu, KPK saat ini juga sedang melakukan klarifikasi teknis soal temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara).

"Iya sedang klarifikasi teknis dulu. Kajian perbaikan sistem sudah jalan sejak bulan lalu. Tata niaga nikel ini akan masuk platform Simbara, bersama batu bara dan timah," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Kamis 6 Juli 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI