Bawaslu Telusuri Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Malaysia
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 | 02:35 WIB
Bawaslu
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"Masih dalam proses penelusuran," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
Kini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang menyelidiki dan pemberkasan karena dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Upaya pengusutan itu bermula pada saat Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut. "Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri," ujarnya
JANGAN TERLEWAT:
Tim Pelatih Prioritaskan Pemain U-16 dengan Postur Tinggi
BACA BERIKUTNYA:
AHY Jabat Tangan Moeldoko, Demokrat: Pribadi Profesional
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER