Polisi Serahkan Bayi dari Perdagangan Gelap ke Dinsos DKI

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 22 Februari 2024 | 12:25 WIB
Ilustrasi bayi. (SinPo.id/Shutterstock)
Ilustrasi bayi. (SinPo.id/Shutterstock)

SinPo.id - Pihak kepolisian menyerahkan bayi-bayi yang diselamatkan dari perdagangan gelap di Jalan Rancaili  Ramasari, Kota Bandung, Jawa Barat, kepada Dinas Sosial DKI Jakarta. 

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, bayi-bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk ditangani lebih baik.

"Bayi-bayi sudah diserahkan ke Dinas Sosial (DKI Jakarta) di Cipayung, biar penanganan lebih baik," kata Donny dalam keterangannya dikutip Kamis, 22 Febuari 2024.

Menurut Donny, bayi-bayi yang diselamatkan dalam kondisi sehat. Adapun bayi-bayi tersebut masih berusia di bawah satu tahun sampai tiga tahun

"Bervariasi, ada yang paling besar tiga tahun, sisanya di bawahnya, di bawah satu tahun ada," ungkap dia. 

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora.

Donny menyebut, ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung

"Ketiga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Rabu, 21 Febuari 2024.

Menurut Donny, kasus ini merupakan hasil upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian usai menerima laporan dari salah satu orangtua korban.sinpo

Komentar: