Bawa Sajam Hendak Tawuran, 28 Remaja di Jakbar Diamankan Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 03 Februari 2024 | 20:34 WIB
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi meringkus 28 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), yakni di Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, pada Sabtu dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung mengatakan, ada empat remaja diamankan di Grogol Petamburan, sekitar pukul 02.30 WIB, dengan barang bukti dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai. 

Sedangkan 24 remaja lainnya, kata dia, diamankan di Jalan Kota Bambu Utara pukul 05.00 WIB, dengan barang bukti tiga sajam jenis celurit. 

"Kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu, 3 Febuari 2024.

Agung berujar, pihaknya mengamankan 28 remaja tersebut saat sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima aduan dari masyarakat. 

Lebih lanjut, dia mengimbau, masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak pulang larut malam.

"Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam hingga dini hari potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar," tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI