Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Firli, Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan
SinPo.id - Ketua Harian PBSI yang juga pengusaha, Alex Tirta telah selesai menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex mengaku diperiksa untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya. Dia menyebut dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik gabungan.
"Pemeriksaan di Polda jadi sekarang (di Bareskrim) memperjelas itu semua. Ada 13 pertanyaan," kata Alex kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.
Alex menyebut, Firli membayar uang sewa rumah di Kertanegara dengan cara cash sebesar Rp650 juta.
"Dibayar tunai (650juta) dalam bentuk rupiah," ungkap dia.
Lebih lanjut, Alex mengatakan, sempat bertemu Firli ketika menjalani pemeriksaan. Akan tetapi, kata dia, sebatas menyapa satu sama lain.
"Tadi ada sempet ketemu juga. Ya sempat sebatas salam aja ya," ujar Alex.
Sebelumnya, Alex penuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri dalam perkara dugaan pemerasan SYL. Alex menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangannya oleh penyidik terkait tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.
Alex tiba sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.Saat ini, pemeriksaan Alex masih berlangsung di gedung Bareskrim Polri.