DPR Dorong KPU Lakukan Penyelidikan Data DPT Bocor

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 01 Desember 2023 | 17:04 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan penyelidikan terhadal dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penyelidikan penting agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

"KPU mesti menyelidiki dengan seksama, dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.

Menurutnya, dugaan kasus kebocoran data di situs resmi itu harus menjadi perhatian serius KPU. Dia berharap lembaga penyelenggara pemilu itu segera berbenah diri, serta memaksimalkan kinerja dan teknologi yang dipakai.

Dia mengingatkan agar KPU memastikan keamanan data pemilih. Terpenting, menjaga data agar tidak bisa diretas oleh siapa pun.

Guspardi juga meminta KPU memiliki mekanisme pencegahan terkait perlindungan data pemilih. Termasuk, metode yang digunakan dalam memproteksi kerahasiaan data.

"Jangan sampai kejadian peretasan justru menimbulkan perdebatan di masyarakat dan membuat kredibilitas KPU menjadi tercoreng," ujarnya.

Guspardi pun merasa heran sekaligus prihatin mendengar kabar dugaan kebocoran data pribadi yang sifatnya rahasia dan berharga bisa bocor di dunia maya. Untuk itu, dia mengaku khawatir apabila dugaan kebocoran data tersebut benar adanya.

"Kalau IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi," ucap dia.

Sebelumnya, KPU RI menggandeng tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami laporan terkait dugaan kebocoran data Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.

"Kami masih memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Kami bekerja sama dengan tim yang selama ini sudah ada, yaitu tim dari KPU, tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian dari tim cyber crime Mabes Polri, dan juga BIN dan Kemenkominfo," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.sinpo

Komentar: