Para Paslon Capres-Cawapres Diminta Soroti Isu Perpanjangan Izin Freeport

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 29 November 2023 | 11:40 WIB
Mulyanto (Sinpo.id/DPR)
Mulyanto (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta setiap pasangan Capres dan Cawapres untuk mengangkat dan menyoroti isu yang dinilai sangat strategis mengenai perpanjangan perizinan PT. Freeport Indonesia (PTFI) dalam materi kampanye Pemilu 2024.

Pasalnya, perpanjangan izin kontrak sejatinya menjadi kewenangan Pemerintahan yang akan datang, bukan kewenangan Pemerintah saat ini, apalagi diputuskan di tahun-tahun politik seperti sekarang ini.

“Sementara Izin pertambangan PTFI sendiri berakhir pada tahun 2041. Bila paling cepat pengajuan izin perpanjangan adalah dalam jangka waktu lima tahun maka pengajuan izin pertambangan tersebut baru bisa diajukan paling cepat pada tahun 2036. Ini kan masih cukup lama,” kata Mulyanto, dikutip Rabu 29 November 2023.

Menurutnya, pemerintah saat ini terlalu terburu-buru berencana untuk memberikan izin perpanjangan, yang dinilai telah menabrak peraturan perundangan yang ada. Dengan begitu, pemerintah dianggap terlalu memanjakan Freeport dengan melanggar aturan.

"Jadi terkesan berbagai perundangan yang ada itu gampang dilanggar oleh Pemerintah. Wajar bila publik jadi curiga upaya ini sarat kepentingan politik jangka pendek," ungkapnya.

"Selain itu kebiasaan mengubah-ubah aturan akan mendorong Indonesia menjadi negara kekuasaan bukan negara hukum sebagaimana diamanatkan Konstitusi. Ini kan preseden buruk. Saatnya para Capres mengoreksi ini," kata Mulyanto menambahkan.

Terlebih sebelumnya, Pemerintah juga telah melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dengan memberi izin ekspor konsentrat tembaga PTFI. Padahal hal tersebut sudah jelas melanggar UU Minerba.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI