Diduga Menistakan Agama Kristen, Pemilik Akun @bangmorteza_ Ditangkap Polisi di Medan
SinPo.id - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang Tiktokers asal Medan, Fikri Murtadha (FM), terkait dugaan penistaan agama Kristen.
Fikri diduga melakukan penistaan agama, melalui akun TikTok miliknya @bangmorteza_. Kini, Fikri harus berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan apa diomongkan yang menjadi viral di media sosial itu.
"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Fathir mengungkapkan Fikri diamankan di rumahnya di Kota Medan, Sabtu, 21 Oktober 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, dia dibawa ke Mako Polrestabes Medan. Fikri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Ia pun, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan. Karena, pelaku masih menjalani pemeriksaan," tutur Fathir.
Untuk diketahui, Fikri diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Dalam postingan di akun TikTok miliknya, ia menyampaikan bahasa yang menyinggung cara ibadah umat kristiani dan simbol kayu salib.
Fikri dalam akun TikTok miliknya, meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN, jika para penganut agama Kristen telah bertobat.
"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," kata Fikri.