Dalami Sindikat Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Bakal Periksa Zul Zivilia
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan bakal segera memeriksa mantan vokalis musik Zivilia, yakni Zulkifli alias Zul Zivilia terkait kasus sindikat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Diketahui, Zul Zivilia merupakan terpidana kasus narkoba yang ditangkap pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Zul ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, bahwa Zul diperiksa lantaran pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga jaringan dari Fredy Pratama.
Untuk itu, kata Mukti, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna melacak sindikat jaringan Fredy.
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ujar Mukti dalam keterangannya dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.
Mukti berujar, pemeriksaan Zul Zivilia akan digelar dalam waktu dekat di Bareskrim Polri setelah melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu, karena Zul Zivilia masih menjalani hukumannya dengan vonis 18 tahun penjara.
"Iya betul (akan periksa Zul) dalam waktu dekat nanti lah, karena koordinasi dengan lapas ya," tuturnya.