Memanas, Massa Demo Buruh di Kawasan Patung Kuda Mulai Bakar Ban

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 02 Oktober 2023 | 15:02 WIB
Massa aksi demo buruh (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Massa aksi demo buruh (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Massa buruh menggelar aksi mengawal pembacaan sidang putusan judicial review atau uji formil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.

Pantauan SinPo.id dilokasi, pada pukul 14.00 WIB, masa buruh yang tergabung kedalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mulai membakar ban di sekitaran Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Asap hitam terlihat mengepul keudara ditengah terik panas matahari Jakarta. Para massa buruh membentuk barisan melingkari ban yang terbakar di tengah jalan bundaran Patung Kuda.

Akibatnya, akses jalan dari MH. Thamrin menuju jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat tidak dapat dilewati oleh kendaraan. 

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mengawal pembacaan sidang putusan uji formil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ini terdiri dari beberapa elemen organisasi buruh.

Aksi mereka tercecer di beberapa titik akibat aparat kepolisian memblokade dua ruas jalan dari kawasan Patung Kuda menuju arah Gedung MK dengan pagar beton dan kawat berduri.

Dengan begitu, massa aksi buruh tertahan dan berpusat di sekitaran kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat hingga di Bundaran, Indosat.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja pada pukul 13.00 WIB. 

Gugatan tersebut yakni pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI