Dari Tas LV hingga Alphard, Ini Barang Bukti yang Disita Bareskrim dari Selebgram Nur Utami

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 19 September 2023 | 21:56 WIB
Selebgram Nur Utami (SinPo.id/ Instagram)
Selebgram Nur Utami (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU). Nur ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Saat ini NU telah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya, S, yang merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai 7 miliar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 19 September 2023.

Dia mengatakan, aset yang disita di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya. Selain itu, ada sejumlah barang mewah milik Nur yang juga disita, di antaranya seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes.

Kemudian, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur.

“Di samping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja,” ucapnya.

Adapun penetapan tersangka terhadap NU dilakukan pada Sabtu, 16 September 2023. Ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan suami Nur yakni S, bekerja sama dengan dengan bandar lainnya di Sulsel inisial WW. Tetapi, WW kini telah ditangkap oleh Bareskrim.

“Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tutur Jayadi.

Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika. Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia. Adapun Fredy Pratama dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Terkait sindikat Fredy ini, Polri mengungkap ada 39 tersangka lain telah ditangkap pada periode Mei-September 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI