BPOM Temukan Aktivitaas Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Marketplace

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Juni 2023 | 01:48 WIB
Ilustrasi obat (Pixabay)
Ilustrasi obat (Pixabay)

SinPo.id -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku mengelabui masyarakat dengan menggunakan nama akun di marketplace.

"Seolah-olah merupakan akun resmi dengan nama “apotik_resmi”,” tutur Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito  pada Rabu 7 Juni 2023. 

BPOM menindak tegas peredaran obat dan makanan ilegal yang dilakukan melalui online. Adapun temuan itu didapat dari platform marketplace Shopee dengan akun “apotik_resmi” (https://shopee.co.id/apotik_resmi )

Akun itu diketahui telah menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp18 miliar.

Modus operandi kejahatan ini adalah dengan mengedarkan atau menjual obat dan makanan kepada masyarakat berdasarkan pesanan langsung kepada pelaku sebagai pemilik akun “apotik_resmi” maupun pesanan dari dropshipper yang dikirimkan ke akun itu.

Sedangkan, dalam  mekanisme penjualan yang dilakukan, ketika pelaku menerima pesanan dari marketplace, pelaku akan membuat resi pesanan berisi informasi jenis dan jumlah produk yang dipesan disertai dengan alamat tujuan pengiriman. Nantinya resi tersebut dikirimkan kepada karyawan yang berada di gudang penyimpanan melalui aplikasi WhatsApp.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI