KRIMINAL

Belum Beroperasi, Kabel hingga Baut Kereta Api Cepat Jadi Sasaran Pencurian

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Juni 2023 | 00:01 WIB
ilustrasi penjara (istimewa)
ilustrasi penjara (istimewa)

SinPo.id -  Manager Corporate Communication PT KCIC Emir Monti mengecam upaya pencurian prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Barang yang dicuri mulai dari kabel, tembaga, baut, hingga penambat rel.

"Selain merugikan juga dapat membahayakan perjalanan Kereta Api Cepat jika nantinya sudah beroperasi," kata dia dalam keterangannya pada Selasa 6 Juni 2023.

Polres Karawang mengamankan 6 orang tersangka pencuri. Enam orang pencuri yang menjadi tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan Pidana Penjara Paling Lama 7 Tahun.

Emir Monti meminta masyarakat 
untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB. Selama masa konstruksi, pengamanan proyek kereta cepat menjadi tanggung jawab kontraktor proyek. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.

"KCIC akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat, mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan." ujarnya.

Pasca kejadian itu, KCIC bersama kontraktor dan TNI-Polri telah dan akan terus meningkatkan pengamanan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di trase kereta cepat agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Dia memastikan progres pembangunan KCJB terus berjalan sesuai rencana dan akan terus dipercepat jelang target operasional yang ditetapkan. Testing dan Commissioning terus dilakukan untuk memastikan KCJB dapat beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.sinpo

Komentar: