Cak Imin Sebut Kenaikan Dana Desa untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut kenaikan dana desa untuk mengentaskan kemiskinan di Tanah Air. Sebab, desa menjadi garda depan pembangunan nasional, termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.
"Saat ini, tidak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar perdesa tahun ini, kelak menjadi Rp 5 miliar per desa," kata Cak Imin kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2023.
Menurut dia, pembangunan desa berada di jalan yang benar sebagaimana ditunjukkan selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tahun 2015-2022. Bahkan telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.
Dia pun mendorong pemanfaatan dana desa juga dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang masih ada di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Untuk mengejar target kemiskinan ekstrem nol persen diperlukan perombakan total strategi pemberantasan kemiskinan. Salah satunya ya dengan pemanfaatan Dana Desa. Saya optimis kalau nanti Dana Desa bertambah kemiskinan ekstrem bisa segera dihilangkan, sehingga kesejahteraan jadi merata," ujarnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut basis sasaran program disepakati dalam musyawarah desa. Sebab, warga desa yang paham keluarga dalam kondisi miskin dan miskin ekstrem.
"Kita dapat mencontoh Kemendes PDTT yang berhasil mendorong Daulat Data Desa. Saat ini desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola sendiri oleh masing-masing desa, yang dikenal dengan data SDGs Desa," kata Cak Imin.
Cak Imin menilai implementasi strategi pemberantasan kemiskinan melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan dapat dilakukan secara efektif pada masing-masing desa.
Apalagi, kata dia, mereka memperoleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti dana desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening Desa, tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu.
"Karena itu, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran minimal Rp 5 miliar dana desa setiap desa. Perlu diperluas kewenangan desa agar lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa," tegas Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin juga mendorong seluruh Kepala Desa menjaga komitmen untuk mengelola dana desa sebaik mungkin dan akuntabel.
"Jadi komitmen para Kepala Desa untuk mengelola dana desa sebaik mungkin, berapapun jumlahnya harus sama-sama dipegang teguh. Kontrol dari masyarakat, aparat dan semua pihak juga perlu selaras," tegas Cak Imin.