Rokok Elektrik Disebut Potensial Jadi Industri Unggulan Baru

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 25 Mei 2023 | 18:07 WIB
Diskusi publik bersama KWP di Gedung DPR RI (Sinpo.id/DPR)
Diskusi publik bersama KWP di Gedung DPR RI (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Rokok elektrik diyakini bakal jadi industri unggulan baru di Tanah Air. Apalagi, batasan-batasan penggunaan rokok elektrik di negara-negara luar mulai dicabut.

"Sekarang kita bisa lihat negara-negara enggak ada satupun yang mulai melarang rokok elektrik, malah ada negara yang tadinya melarang, tadinya memberi batasan-batasan yang ketat, sekarang malah mulai membuka," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andriyanto, dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan DPR RI bertajuk 'Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

Aryo menilai yang diperlukan saat ini adalah membuat regulasi terkait idustri rokok elektrik tersebut. Dia berharap pemerintah, termasuk DPR RI mendengarkan aspiras masyarakat, khususnya para industri rokok elektrik.

Dia mengingatkan jika usia industri rokok elektrik di Indonesia sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Produk ini baru jadi pusat perhatian publik pada 2017. Pemerintah bahkan menerbitkan cukai untuk rokok elektrik pada 2018.

"Dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang untuk urusan regulasi dan baiknya memang sekarang kita industri ini sangat berterima kasih juga sama pemerintah dan legislatif juga untuk memberi perhatian lebih ke industri ini," kata dia.

Aryo mengamini tak bisa menjamin jika rokok elektrik 100 persen aman dan tak beresiko. Namun, dia mengeklaim bersadarkan riset yang dilakukan di Inggris dan New Zealand, tingkat keamanan penggunaan rokok elektrik mencapai 95 persen.

"Menurut riset yang sudah ada, dari Inggris, dari New Zealand riset-risetnya juga sudah jelas mereka sudah membikin statement ini 95 persen lebih sehat," kata dia.

Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagio menekankan pihaknya tidak pernah melarang keberadaan industri rokok elektrik. Firman hanya meminta pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi bahan baku dari rokok elektrik tersebut.

"Kembali kepada rokok bape ini, dalam pendapat kami, kami tidak melarang industrinya, dari rokok vape itu tetapi yang kami cermati, yang kami akan awasi, meminta kepada pemerintah melaui BPOM itu dari bahan bakunya," tegas dia.

Firman bahkan mendukung jika bahan baku rokok elektrik itu terbuat dari tembakau. Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara pengasil tembakau yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

"Terapi ketika bahan bakunya liquid yang tidak ada pengawasannya, ini risiko tinggi bagi anak bangsa dan itu udah ada fakta bahwa ternyata liquidnya dicampur dioplos dengan narkoba, itu kan tindakan perbuatan kejahatan," tegas dia.
sinpo

Komentar: