Buronan Interpol Kanada Ditangkap di Bali
SinPo.id - Polda Bali menangkap buronan interpol Kanada, Stephane Gagnon (50). Dia kini ditahan di Rutan Polda Bali.
"Tersangka buronan interpol Kanada dalam tindak pidana penipuan dan pemalsuan di negaranya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Dia menjelaskan, Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, Jumat 19 Mei 2023. Turut diamankan paspor tersangka nomor AA495494.
Penangkapan dilakukan berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022 yang diterima Divisi Hubungan Internasional Polri.
Bayu mengatakan, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari hingga 8 Juni 2023.
"Kita masih bekoordinasi dengan Interpol di Jakarta. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau interpol Kanada yang datang menjemput," pungkasnya.