Surat DPO Terbit, Dito Mahendra Resmi Jadi Buronan Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 09 Mei 2023 | 15:17 WIB
Dito Mahendra (Sinpo.id/Youtube)
Dito Mahendra (Sinpo.id/Youtube)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra menjadi buronan kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra pada tanggal 4 Mei 2023 dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

"Surat DPO yang bersangkutan sudah terbit sejak 4 Mei," kata Djhandhani saat dihubungi, Selasa, 9 Mei 2023.

Menurutnya, penerbitan DPO ini keluar usai Dito mangkir dua kali dari panggilan penyidik sebagai tersangka pada kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Pada pemanggilan kedua pada 2 Mei sebagai tersangka yang bersangkutan mangkir lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pengusaha Dito Mahendra.

Kasus ini muncul usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah di rumah Dito terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Penyidikan sekarang sudah berlangsung, sudah delapan saksi kita periksa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani di Mabes Polri pada Selasa, 4 April 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI