KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

Polri Kirim Empat Penyidik Telusuri Kasus TPPO di Myanmar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023 | 02:24 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengirimkan empat penyidik untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka akan berangkat ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand.

“Diberangkatkan empat personel penyidik Bareskrim. Khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Senin 8 Mei 2023. 

Mereka akan didampingi oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menangani perkara yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI). Keempat penyidik dipimpin oleh Kombes Pol Arya Perdana dan didampingi Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Pol Audie Sonny Latuheru berangkat pada hari Minggu kemarin.

Setelah ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Myanmar, keempat penyidik nantinya akan menuju ke KBRI Bangkok untuk memeriksa korban yang telah dievakuasi.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah membebaskan 20 WNI 
yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI