Polisi Buka Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anak, Ini Penjelasan Humas Polri

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 27 Maret 2023 | 16:49 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polri menanggapi video viral di media sosial yang menunjukkan anggota polisi Polsek Moro Sebo, Jambi Bernama Bripka Handoko membukakan pintu sel agar tahanan bisa memeluk anaknya. Mabes polri menyebut  hal tersebut tidak menjadi masalah lantaran anggota yang membuka jeruji itu tetap mengawasi tahanan.

“Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 27 Maret 2023.

Ramadhan menegaskan semua tahanan akan mendapat perlakuan yang sama, di antaranya dapat dibesuk oleh pihak keluarga. Meski petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.

"Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya," kata Ramadhan menambahkan.

Ramadhan tetap mengingatkan agar petugas jaga tahanan harus melihat kondisi tahanan tersebut. Dia mengatakan dalam pembesukan tahanan juga tetap dalam pengawasan petugas.

" Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI