Dugaan Korupsi Pengadaan BTS, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam
SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo..
Politisi Partai NasDem itu diperiksa mulai dari pukul 08.45 WIB hingga pukul 15.07 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu, 15 Maret 2023.
"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Kejaksaan Agung dari pagi hingga siang hari ini. Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi," ujar Johnny kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Johnny, sebagai menteri dan warga negara yang baik, punya kewajiban memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Hal itu, kata dia, lantaran mendukung penyelenggaraan hukum yang baik dan benar.
Kendati demikian, Politisi NasDem itu tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan di kasus korupsi tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
"Saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab, karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang," ucap Johnny.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, mengatakan Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo.
Hingga kini, Menteri Johnny sendiri masih berstatus sebagai saksi.
"Terkait kapasitas beliau apakah kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023.
Kejagung telah mengevaluasi hasil pemeriksaan Menkominfo sebagai saksi untuk kasus yang sama beberapa waktu lalu. Hasilnya, kata dia, Kejagung menilai masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Maka hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil kembali untuk mencari alat bukti berikutnya, dikonfirmasi terhadap alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," tuturnya.