DPR Siap Hadapi Sidang Gugatan Proporsional Tertutup
SinPo.id - DPR RI memastikan sudah siap menghadapi sidang judicial review terkait sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulai digelar Selasa, 17 Januari 2023 besok. Tercatat ada delapan fraksi di DPR Senayan yang menolak Pemilu sistem proporsional tertutup.
"Saya pikir bahwa kuasa hukum DPR yang terdiri dari 8 fraksi itu sudah mempersiapkan pendapat DPR," kata Wakil Ketua DPR Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Dasco tak menjelaskan detail isi pendapat delapan fraksi yang akan dibacakan dalam sidang. Yang jelas, kata dia, delapan fraksi di DPR tegas menolak sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024.
"Jadi nanti apakah pendapat DPR itu mengenai persetujuan proporsional tertutup atau terbuka, nanti akan kita lihat sama-sama di sidang MK," kata Dasco menambahkan.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan lembaganya telah menjadwalkan sidang perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan sistem proporsional terbuka. Sidang akan digelar pukul 11.00 WIB pada Selasa, 17 Januari 2023.
"Selasa (17 Januari 2023) pukul 11.00, sidang pleno mendengarkan keterangan DPR, presiden, dan pihak terkait," ujar Fajar.
Sebelumnya, delapan partai politik (parpol) di parlemen menggelar konferensi pers untuk kembali menyatakan sikap penolakan pemilu dengan mencoblos partai atau proporsional tertutup. Pernyataan sikap itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi yang ada di parlemen, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, dan PKS.