Pasca Gempa di Cianjur, PKS Minta Pemerintah Bangun Rumah Tahan Gempa
SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, meminta Pemerintah untuk menyediakan rumah tahan gempa di berbagai wilayah di Indonesia.
“Melihat kenyataan banyaknya bangunan roboh dan korban jiwa yang timbul akibat gempa Cianjur, kita minta agar Kementerian PUPR (KemenPUPR) menyediakan contoh rumah tahan gempa di Cianjur dan melakukan edukasi atau penyuluhan terhadap masyarakat agar menyesuaikan rumah eksisting menjadi rumah tahan gempa, juga menggunakan bantuan uang dari Pemerintah untuk membangun rumah tahan gempa sesuai dengan standar SNI 1726-2019,” ungkap Suryadi dalam keterangan pers, seperti dilansir laman PKS.id
Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil Lombok ini mengingatkan perlunya diangkat tenaga penyuluh bangunan. Mengingat, Indonesia merupakan daerah rawan bencana.
“Ke depannya, kita perlu mendorong Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait juga dapat memberikan perhatian terhadap desa-desa rawan bencana. Sebab menurut data BPS pada tahun 2021, dari sekitar 81 ribu desa di Indonesia, baru 9.956 desa yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan dan 6.747 desa yang telah dilengkapi rambu-rambu dan jalur evakuasi,” ujarnya
Menurutnya, sejauh ini, program mitigasi dan penanggulangan bencana tersebut belum terlihat serius.
“Misalkan Kementerian Desa PDTT pada tahun 2022 ini membuat program peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur pemda dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dengan target hanya 400 orang. Itu pun akhirnya turun menjadi 120 orang saja,” terangnya.
Ia pun meminta setelah tahap tanggap darurat selesai dan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, KemenPUPR dapat segera membangun Hunian Tetap (Huntap), menggantikan rumah-rumah masyarakat yang rusak berat.
“Huntap perlu dibangun KemenPUPR dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikembangkan oleh Puslitbangkim KemenPUPR”, ujarnya.
Terkait hal itu, Suryadi mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memastikan negara akan membantu warga yang mengalami kerusakan rumah dengan sejumlah uang, yaitu rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
“Kami sangat mengapresiasi itu. Catatannya, rumah-rumah yang hendak dibangun haruslah berkonstruksi tahan gempa. Dengan demikian, warga yang menghuni rumah tersebut bakal aman,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa gempa di Cianjur tersebut sebenarnya tidak terlalu besar karena termasuk kategori gempa dangkal, namun menimbulkan kerusakan signifikan. Salah satu penyebabnya adalah struktur bangunan di wilayah terdampak tidak memenuhi standar tahan gempa. Selain itu, BMKG menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Jawa Barat termasuk Cianjur, masuk ke dalam kawasan seismik aktif sehingga menjadikan wilayah-wilayah itu memang rawan dan sering terjadi gempa.