Ferdy Sambo Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Berkas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

SinPo.id -  Tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yoshua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat digiring menuju kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di Gedung Jaksa Agung Muda Tindakan Pidana Umum (Jampidum), Jakarta, Rabu (5 Oktober 2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta 11 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI