DPR Minta Kapolri Benahi dan Evaluasi Jajarannya

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan (SinPo.id/dpr.go.id)
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan (SinPo.id/dpr.go.id)

SinPo.id -  Berkaitan dengan banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, Komisi III mendorong Kapolri untuk dapat segera membenahi dan mengevaluasi internal Polri, dengan melakukan pembersihan tubuh Pilri, serta konsolidasi.

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengatakan bahwa Kapolri harus segera memproses anasir-anasir Ferdy Sambo atau anggota Polri lainnya yang terlibat dan tidak mendukung kepemimpinan Kapolri.

"Kapolri dari kasus ini menurut saya harus segera melakukan bersih-bersih dan konsolidasi. Kalau saya usulkan, seandainya ada anasir-anasir Sambo, ya dipinggirkan," kata Timedya dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga sangat didukung oleh masyarakat untuk dapat segera menuntaskan kasus Ferdy Sambo, dan memutuskan siapa saja yang bersalah.

"Kami mendukung kepemimpinan Kapolri, tapi harus tegas, karena Kapolri sangat didukung masyarakat, sangat didukung Presiden, dan sangat didukung Komisi III," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Oleh karena itu, menurut Trimedya, kepolisian RI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, harus dapat melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas. Supaya kembali pada amanah Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang (UUD) 1945.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI