Mahfud MD Sebut Ada Komjen Siap Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka, Siapakah Dia?

Laporan: Sinpo
Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:56 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: Istimewa
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto: Istimewa

SinPo.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap ada jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) yang siap mundur apabila Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" kata  Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Namun, Mahfud MD enggan menyebut sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hanya menjelaskan bahwa sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.

Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.

"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" tutur Mahfud MD sesuai ucapan Sang Komjen.

Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mahfud MD juga menjelaskan detik-detik sebelum pengumuman tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa 9 Agustus 2022.

Tampaknya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.

"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.

Kepada keduanya, Jokowi meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo segera diselesaikan.

Sebab, hal itu menyangkut marwah negara dan Kapolri.

Apalagi, menurut Jokowi, kasus meninggalnya Brigadir J adalah masalah sederhana.

"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."

"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.

"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD.

Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada Kapolri serta tim khusus bentukan Jenderal Listyo yang telah berani mengungkap kasus ini.

"Saya beri apresiasi tinggi kepada Kapolri, timsus yang telah berani," ujarnya.

Siapa Sosok Komjen Itu?

Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.

Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mengutip dari wikipedia.org, inilah daftar sejumlah pejabat di Polri yang memiliki pangkat Komjen atau jenderal bintang 3:

1. Komjen Gatot Eddy Pramono: Wakil Kapolri

2. Komjen Agung Budi Maryoto: Inspektur Pengawasan Umum

3. Komjen Arief Sulistyanto: Kepala Baharkam

Iklan untuk Anda: Sendok sebelum tidur! Dalam sebulan, 22 kg lemak terkait usia akan hilang!
Advertisement by
4. Komjen Agus Andrianto: Kepala Bareskrim


5. Komjen Ahmad Dofiri: Kepala Baintelkam

6. Komjen Rycko Amelza Dahniel: Kepala Lemdiklat Polri

7. Komjen Dharma Pongrekun: Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

8. Komjen Anang Revandoko: Korps Brimob

9. Komjen Petrus Reinhard Golose: Kepala BNN

10. Komjen Boy Rafli Amar: Kepala BNPT

11. Komjen Purwadi Arianto: Sekretaris Utama Lemhannas

12. Komjen Luki Hermawan: Wakil Kepala BSSN

13. Komjen Bambang Sunarwibowo: Sekretaris Utama BIN

14. Komjen Andap Budhi Revianto: Sekretaris Jenderal Kemenkumham

15. Komjen Hendro Sugiatno: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub

 sinpo

Komentar: