PNS di Lampung Utara Nekat Edarkan Sabu untuk Modal Judi Slot

Laporan: Tri Bowo Santoso
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:25 WIB
Judi slot. Foto: Net
Judi slot. Foto: Net

SinPo.id - Seorang PNS BPBD Lampung Utara berinisial MT ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Pria 40 tahun itu nekat jualan barang haram tersebut, lantaran sudah kecanduan judi slot.  

Kasatres Narkoba Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya, mengatakan, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin (4/7) siang.

Penangkapan tersebut setelah polisi mendapat  informasi bahwa tersangka kerap menggunakan rumahnya untuk bertransaksi narkoba.

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan," tuturnya.

Indra menjelaskan, dari tangan tersangka yang merupakan residivis kasus serupa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar dan beberapa timbangan digital.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemasok barang tersebut," ucapnya.

"Tersangka kita jerat UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara," katanya.

Sementara itu, MT mengakui menjadi pengedar sabu sejak bulan lalu. Menurutnya, dia terpaksa menggeluti bisnis sampingan itu lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online.

MT mendapat sabu tersebut dari seorang rekannya di Kota Bandar Lampung. Dia mendapat keuntungan sekitar Rp 1 hingga Rp 1,5 juta.

"Saya terpaksa begini (pengedar sabu) karena terlilit utang akibat judi slot," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI