PKS Tolak Usulan Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA

Laporan: Ari Harahap
Minggu, 22 Mei 2022 | 10:17 WIB
Ilustrasi listrik/net
Ilustrasi listrik/net

SinPo.id -  Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan pelanggan daya 3.000 VA ke atas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (22/5).

"Sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan TDL. Sebab ekonomi masyarakat masih belum pulih akibat pandemi Covid-19," ujar Mulyanto.

Mulyanto menyebut alasan pemerintah menaikan TDL untuk mengamankan ketersediaan likuiditas PLN juga kurang relevan. Itu sama saja mengalihkan tanggungjawab negara kepada masyarakat.

"Terkait kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dari 63 USD menjadi 100 USD sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi PLN, karena 80 persen pembangkit PLN adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dan PLN mendapat domestic market obligation (DMO) batubara dgn harga tetap 70 USD per ton," katanya.

Mulyanto menjelaskan memang TDL untuk pelanggan non-subsidi sejak tahun 2017 tidak naik. Karena itu PLN mendapat dana kompensasi. Cuma masalahnya pembayaran dana kompensasi tersebut tidak reguler seperti pembayaran subsidi.

Karena itu bila pemerintah ingin membantu keuangan PLN caranya dengan membayar dana kompensasi listrik secara reguler seperti pembayaran subsidi. Jangan ditunda tunda atau dicicil.

"PKS sendiri dapat memahami argumen Menteri Keuangan, namun masih belum setuju terkait kenaikan listrik PLN ini. Jangan bebankan masyarakat untuk mengatasi kesulitan keuangan PLN," tegas Mulyanto.sinpo

Komentar: