Bukti Negara Adil! Dasco Apresiasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

SinPo.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di tahun 2022.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bantuan hukum gratis ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada masyarakat yang terkena permasalahan hukum.
"Kemkumham memberikan bantuan hukum bagi yang tidak mampu itu artinya negara adil untuk membantu yang tidak mampu," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).
Dasco mengatakan bantuan hukum gratis itu dijalankan memakai anggaran negara dan diberikan kepada organisasi bantuan hukum yang sudah diverifikasi oleh Kemkumham.
Lebih lanjut, Dasco meminta masyarakat berani melaporkan bila pada pelaksanaan di lapangan nanti terdapat sesuatu yang dianggap kurang cocok.
"Bila kemudian di lapangan masih ada terjadi satu dan lain hal yang mungkin kurang cocok itu silahkan masyarakat melaporkan," tegasnya.
Legislator dari dapil Banten III itu menegaskan pihaknya akan mendesak kepada Kemkumham agar terus memantau organisasi yang sudah terverifikasi itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tentunya kita akan minta kepada kemkumham untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap organisasi bantuan hukum yg sudah terverifikasi dibawah kemkumham untuk keperluan itu," tandasnya.
Kementerian Hukum dan HAM memberikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Bantuan hukum gratis disalurkan melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, program bantuan hukum gratis ini bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin.
"Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujar Yasonna dikutip dari siaran pers pada Selasa (8/2).
HUKUM 16 hours ago
POLITIK 2 days ago
OLAHRAGA 1 day ago
BUDAYA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
GALERI 2 days ago
GALERI 17 hours ago
BUDAYA 23 hours ago