OTT Di Bekasi Amankan 12 Orang! Rahmat Effendi Diduga Terlibat Suap Beli Jabatan

Laporan: Samsudin
Kamis, 06 Januari 2022 | 09:43 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK, Rabu (5/1) malam/Khaerul/SinPo
Walikota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK, Rabu (5/1) malam/Khaerul/SinPo

SinPo.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu, (5/1) itu, total ada 12 orang diamankan. Mereka yakni ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta. Para pihak tersebut kini masih terus dilakukan pemeriksaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, OTT tersebut diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).

Ali mengatakan KPK akan segera menginformasikan dugaan kasus ini. Kini para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Seperti diketahui, Walikota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin. Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI