Alih Status ASN Polri! 44 Eks KPK Siap, 8 Belum Bersedia, 4 Orang Belum Konfirm

Laporan: Samsudin
Senin, 06 Desember 2021 | 18:34 WIB
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan/Net
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan/Net

SinPo.id - Puluhan mantan pegawai KPK menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabo jadi ASN Polri. Pada Senin (6/12/2021) ini, mereka memenuhi undangan Mabes Polri untuk sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Usai sosialisasi, Novel mengaku dirinya dan kawan-kawan lainya menerima tawaran ASN Polri. "Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, karena kami melihat keseriusan Kapolri dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Novel kepada awak media.

Novel mengatakan, dirinya dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut Novel, alasannya menerima tawaran tersebut karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

Sementara itu, eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo mengatakan, dari 52 eks KPK yang hadir ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

"Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran," kata Yudi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sosialisasi Perpol 15 Tahun 2021 dihadiri 54 eks pegawai KPK.

Dari 54 itu, kata Ramadhan, yang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai ASN Polri sebanyak 44 orang.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang, empat orang lainnya menunggu konfirmasi sampai besok pagi," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 52 mantan pegawai KPK memenuhi undangan sosialisasi terkait pengangkatan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Diketahui, dari 57 orang pecatan KPK itu, 4 orang lainnya tak hadir. Sementara satu orang atas nama Nanang Priyono sudah meninggal dunia. Dedi menyebut puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut akan menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat menjadi ASN Polri.

"Hari ini sudah hadir dari 57 atau 52 orang,” kata Dedi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Setelah sosialisasi, mereka akan melakukan uji kompetensi. Dedi menyebut uji kompetensi itu bertujuan untuk pemetaan kompetensi para mantan pegawai KPK.

"Sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri. Baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB," tuntasnya.sinpo

Komentar: