Ucapan Terima Kasih Freddy Numberi Pada Pansus Otsus Papua

Laporan: Lilis
Senin, 19 Juli 2021 | 12:49 WIB
Ist
Ist

SinPo.id - Ketua Umum Forum Senior Milenial (Forsemi) Papua, Lakamana Madya TNI (purn) Freddy Numberi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah, DPR RI dan DPD RI khususnya Pansus Otsus Papua yang telah bekerja keras dalam perumusan RUU Perubahan Kedua atas Undang-undang Otonomi Khusus nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus bagi Bagi Provinsi Papua. 

"DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua. Sebagai Ketua Umum Forum Senior dan Milenial Papua menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah, DPR & DPD RI khususya Tim Pansus Otsus atas disahkannya RUU Perubahan Kedua UU Otsus Papua," ucap Freddy kepada Wartawan, Senin (19/7). 

Freddy merasa bangga karena dari awalnya hanya 2 pasal ternyata hasil akhir 18 Pasal yang diakomodir dalam UU Perubahan Kedua ini. Untuk itu, ia berharap semoga bisa didukung dengan Peraturan Pemerintah (PP) untuk implementasinya, dan sebagai momentum membangun Tanah Papua lebih baik dimasa mendatang dalam bingkai NKRI. 

Mantan Gubernur Papua ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menyambut baik UU Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua ini dan tidak mudah terprovokasi oleh para pihak yang terus menyebarkan penolakan terhadap upaya-upaya baik yang dilakukan Pemerintah. 

“Ini sebagai momentum pembangunan Papua di masa mendatang, mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk melakukan perbaikan di segala bidang dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua utamanya Orang Asli Papua,” kata Freddy. 

Freddy menuturkan, program Otsus Papua dan Papua Barat melalui UU Nomor 21 Tahun 2021 sebelumnya dinilai berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui UU Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua, diharapkan dapat menegakkan HAM dan supremasi hukum serta demokrasi untuk mendorong pengakuan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

Freddy mengatakan, penerapan UU Perubahan Kedua UU Otsus Papua juga dinilai sebagai “kompromi politik” yang terbaik untuk membangun Papua secara fisik maupun sumber daya manusianya. Sebagai contoh, melalui Otsus yang lalu, sebanyak 1.246 mahasiswa Papua aktif dibiayai dana Otsus, bahkan ada Pemuda dan Pemudi Papua yang belajar ke universitas di Amerika Serikat.

Terakhir Freddy menggambarkan Sejauh ini, berdasarkan temuan survei Badan Intelijen Negara (BIN) yang bekerja sama dengan sejumlah universitas, sebanyak 82% masyarakat Papua setuju dengan adanya Otsus ini. Hal ini membuktikan bahwa Otsus juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Papua di seluruh Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat).sinpo

Komentar: