Pastikan Halal, Kemenag Lihat Langsung Rumah Potong Hewan

Laporan: Vera
Sabtu, 08 Mei 2021 | 20:20 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agaman (Kemenag)/Foto www.kemenag.go.id
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agaman (Kemenag)/Foto www.kemenag.go.id

SinPo.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH). 

Monitoring antara lain dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), dikutip dari www.kemenag.go.id.

Pengawasan ini dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian serta Kemenko Perekonomian.

Turut hadir Kepala Pusat (Kapus) Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah, Direktur Kesmavet Kementan Syafii Ma’arif, serta Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio. Mereka dan tim meninjau fasilitas pemotongan yang ada di RPH Tapos.

Menurut Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah, tinjauan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami melakukan pengawasan memang sudah lama dengan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Kesmavet. Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” ujar Siti Aminah di Tapos.

Dia menegaskan, kewajiban bersertifikasi halal telah berlaku pada 2019 lalu, khususnya pada produk makanan dan minuman, hingga perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat umum serta pelaku usaha. 

Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian Syafii Ma'arif mengungkapkan, keterlibatan Kemenag dan Kementerian terkait ini merupakan amanah regulasi.

“Dalam Undang-Undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” ucap Syafii Ma’arif.

Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Puji Setio menambahkan, pengawasan dilakukan sekaligus untuk memantau stabilitas harga daging dan ketersediaan bagi masyarakat menjelang lebaran.

“Kita pastikan seluruh ketersediaan pasokan daging menjelang lebaran. Oleh sebab itu, kami sama-sama dengan kementerian pertanian dan K/L lainnya supaya menjaga pasokan daging ini sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap daging-daging dengan kualitas yang baik, halal, dan tentu saja dengan harga yang terjangkau,” ungkap Pujo Setio.

Giat pengawasan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan Tapos, Depok, ini dilakukan dari mulai proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan hingga pengangkutan, sehingga tracebality dari sebuah produk dapat terlihat dengan jelas baik dari sisi Kesehatan juga kehalalannya.sinpo

Komentar: